Mungkin sudah menjadi sebuah kisah klasik di negri ini, ketika sebuah kebohongan dianggap benar, kebusukan dirasa harum, dan kejujuran justru dinilai keliru. Tanpa sadar, pemahaman itu telah tertanam di kepala kita dan semakin lama semakin kuat mencengkeram setiap sendi kehidupan. Sebuah arus yang memang sangat teramat sulit untuk dilawan. Demikianlah kiranya ‘budaya’ korupsi dapat merajai kehidupan masyarakat Indonesia hingga detik ini. Bagaimana tidak? Jika sejak duduk di bangku sekolah saja kita telah akrab dengan korupsi.
“Bah, mau berantas korupsi? Coba saja kalau kita yang duduk di atas sana, apa iya kita mampu menolak aliran uang sebesar itu? Korupsi kan memang budaya yang udah mendarah daging,” celoteh seorang kawan saat menghadiri peringatan hari anti korupsi beberapa waktu lalu. Sejenak saya pun tertegun, tidak bisa menerima begitu saja pendapat kawan tersebut. Hati kecil saya tetap percaya bahwa korupsi bukanlah budaya bangsa ini. Namun, tak lama kemudian kepercayaan itu akhirnya luntur. Tepatnya setelah saya menemukan bukti bahwa korupsi memang telah diciptakan oleh sistem di negeri ini.
Sedikit tercengang, ketika Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan dari organisasi saya ditolak oleh pihak birokrat terkait. Padahal saya yakin 100% LPJ tersebut telah dibuat dengan rincian penggunaan anggaran yang tepat. Lebih tercengang lagi, ketika mereka justru meminta saya merombak rincian anggaran tersebut menjadi semakin semu. Alasannya, supaya lebih mudah diurus oleh birokrat tersebut. Aneh, itulah kata pertama yang terbersit dalam pikiran saya. Akan tetapi, hal semacam itu tampaknya telah menjadi persoalan wajar di sana. “Memang gitu kok, saya sendiri juga sering bingung sama birokrasi Indonesia. Tapi kalau sistemnya begitu ya mau gimana lagi?” ujar salah seorang pegawai Tata Usaha dalam lembaga tersebut.
Kejadian itu membuat gambaran akan korupsi yang telah membudaya menjadi semakin jelas di mata saya. Jika dari tingkat terendah dalam pemerintahan saja kita telah terbiasa dipermainkan oleh sistem birokrasi yang berunjung pada tindakan korupsi, lalu bagaimana dengan kondisi pemerintah tingkat tertinggi negri ini? Tidakkah pemalsuan angka-angka yang mereka lakukan juga semakin besar?
Sejak dulu mungkin kita telah terbiasa menuruti alur birokrasi yang rumit dan berbelit-belit. Untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja diperlukan waktu lebih dari satu minggu melalui sistem birokrasi berputar-putar dengan biaya yang tidak sedikit. Belum lagi ketika ingin membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM), mengurus perkara tilang, maupun kasus lain di kantor polisi. Bisa ditebak, waktu dan biaya yang diperlukan akan jauh lebih besar lagi. Mengingat hal itu, maka tidak perlu ditanyakan lagi bagaimana jalannya alur birokrasi di pemerintahan pusat. Penyusunan anggaran ‘abstrak’ maupun tradisi suap sana-sini tentu telah menjadi kebiasaan yang ‘wajar’. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika kemudian cita-cita reformasi birokrasi terdengar sangat indah di telinga masyarakat.
Reformasi birokrasi yang dimaksud di sini adalah perubahan dalam tatanan birokrasi secara menyeluruh. Mulai dari tingkat terendah hingga tingkat tertinggi dalam sistem pemerintahan. Salah satu solusinya adalah dengan penerapan sistem birokrasi satu pintu. Seseorang bisa mengurus sebuah perkara di satu tempat dan keluar dari tempat yang sama, tanpa perlu dipingpong kesana-kemari. Dengan demikian kecurangan yang ‘mungkin’ dilakukan dalam sistem birokrasi diharapkan mampu diminimalisir. Seluruh tatanan sistem birokrasi memang harus dirombak guna mencapai tujuan tersebut. Karena memang tidak bisa dipungkiri, korupsi merupakan sebuah penyakit mental yang tanpa sadar tercipta dari sistem yang ada. Seringkali seseorang justru dituntut untuk melakukan korupsi oleh sistem yang berlaku.
Mungkin akan sangat sulit mengubah tatanan yang telah mendarah daging dalam tubuh birokrasi Indonesia tersebut. Mungkin juga dibutuhkan waktu lebih dari sepuluh tahun untuk mewujudkan harapan itu. Namun, semua itu tidak akan pernah berjalan jika tak juga dimulai dari sekarang. Tanpa adanya reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi akan menjadi sebuah hal yang mustahil, meski koruptor-koruptor kelas kakap telah ditangkap, para makelar kasus sudah diringkus, dan mafia-mafia hukum berhasil ditumpas. Bukan tidak mungkin, jika kemudian akan muncul Gayus-Gayus baru yang terlahir dari ‘cacatnya’ sistem birokrasi yang ada.
Seperti diungkapkan oleh Thomas Hobbes, bahwa sifat dasar manusia yang tidak pernah puas terus menuntutnya menjadi binatang. Ia akan terus memangsa sebangsanya guna memuaskan rasa lapar. Terlebih jika tatanan yang ada justru mendukungnya untuk melakukan hal itu. Seolah segala kecurangan menjadi halal dan kebohongan menjadi sebuah keharusan. Sistem birokrasi semacam itulah yang kemudian menjadi payung teduh bagi para koruptor. Hingga suatu saat jika koruptor tertangkap, dengan enteng mereka bisa menjawab “Jangan salahkan kami jika korupsi, sistemlah yang mengajari kami untuk melakukan itu,” Semoga tidak.[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar