Jumat, 08 Januari 2010

Kepatihan, Dari Struktur Birokrasi Kerajaan Hingga Kehidupan Sosial Masyarakat

Pendahuluan

Setelah Keraton Mataram terbagi menjadi dua, yaitu di Yogyakarta dan Surakarta melalui perjanjian Giyanti, maka secara otomatis wilayah desa Sala pun mengalami perubahan dalam bidang administratif maupun sosial masyarakat. Beberapa pejabat ataupun abdi dalem Keraton pun diberi wilayah untuk bermukim secara mengelompok sesuai dengan profesinya di sekitar desa Sala. Kampung tersebut kemudian diberi nama sesuai dengan profesi pemukimnya.

Demikian halnya dengan Kampung Kepatihan yang merupakan tempat tinggal serta kantor para Patih Keraton Kasunanan Surakarta. Awalnya, kantor para patih tersebut terletak di Pura Mangkunegaran (Sindurejan). Namun, tempat tersebut kemudian diminta oleh PA Mangkunegaran untuk dijadikan tempat tinggalnya. Kantor Kepatihan pun dipindahkan ke kampung Jayanegaran oleh Patih Dalem Raden Adipati Jayanegara. Tak lama kemudian, tepatnya pada masa pemerintahan Sunan Paku Buwana VII daerah tersebut dijadikan tempat pemandian Sunan, dan kantor para patih tersebut pun kembali dipindahkan. Kepatihan kemudian menjadi perbatasan daerah Kota Mangkunegaran dan Kasunanan sejak tahun 1927. Awalnya, Kepatihan dibangun untuk Patih Kasunanan Surakarta, KRA Sastraningrat pada tahun 1769.

Letak Administrasi

Meski letaknya berada di perbatasan antara Kota Raja (Kuthagara) dengan daerah pinggiran, tapi wilayah Kepatihan memilki kondisi tanah yang cukup bagus, bahkan lebih bagus dibanding tanah yang ada di wilayah Keraton Kasunanan Surakarta. Kepatihan memiliki wilayah yang cukup luas, oleh karena itu semenjak pemerintahan beralih menjadi republik secara administratif wilayah Kepatihan terbagi menjadi dua kelurahan, yaitu Kepatihan Wetan dan Kepatihan Kulon. Pembagian tersebut berguna untuk mempermudah pengaturan administratif karena wilayahnya yang dianggap terlalu luas. Namun, sebagian besar sisa bangunan bersejarah dari Kantor Kepatihan berada di Kelurahan Kepatihan Wetan.

Kantor Patih tersebut kini digunakan sebagai tempat Konservatori Karawitan dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N) 8 Surakarta atau yang lebih dikenal dengan SMKI. Sedangkan sebagian rumah Patih KRA Sastraningrat yang terletak di Jalan Sangihe dipakai oleh Kantor Kejaksaan. Kini, sebagian wilayah Kepatihan lainnya digunakan untuk Kancam Dep P dan K (sekarang Diknas) Kecamatan Jebres[1].

Selain rumah dan kantor dinas, para Patih juga memiliki kandang kuda atau yang sering disebut Gedokan, tempat tersebut kini dikenal sebagai kampung Bakalan karena dianggap sebagai cikal bakal terbentuknya Kampung Kepatihan[2]. Gedokan tersebut berada disamping barat rumah Patih, atau lebih tepatnya kini ada disamping kantor Kecamatan Jebres dan Kejaksaan. Selain Bakalan, ada juga Kampung Tegalharjo, Margoyudan, serta Kepunton yang terletak di sekitar wilayah Kepatihan. Sebagian dari kampung tersebut merupakan kampung yang baru terbentuk. Kepatihan merupakan kampung tertua diantara kampung disekitarnya, bahkan mungkin termasuk kampung paling tua di Solo.

Ketika perseteruan menolak swapraja yang dilakukan oleh gerakan revolusioner semakin memuncak, para pejabat Kepatihan pun tak luput menjadi korban. Sembilan pejabat Kepatihan diculik oleh kelompok anti-swapraja yang menuntut dihapuskannnya swapraja Daerah Istimewa Solo (DIS) dan meminta PB XII turun tahta. Saat itu, priyayi sekelas patih dan bupati memilki kedudukan tinggi di masyarakat, mereka dikenal sangat mendukung segala kebijakan raja.

Pada masa Agresi Militer II tahun 1948, Kepatihan pun tak luput dari kerusuhan. Kantor serta Kediaman Patih sengaja dibakar oleh rakyat pribumi supaya tidak diduduki dan dijadikan markas oleh Belanda. Setelah kondisi keaman negara kembali stabil, Kepatihan diambil alih pemerintah Republik Indonesia (RI) karena Kasunanan mulai kehilangan kekuasaannya. Tak lama berselang terjadilah pembagian wilayah Kepatihan Kulon dan Wetan tersebut.

Kondisi Sosial Masyarakat

Meski merupakan wilayah domisili para Patih Keraton Kasunanan secara turun-temurun, tapi tak lantas seluruh penduduk yang tinggal di kampung tersebut merupakan keluarga dari Patih atau pun adbi dalem Kepatihan. Dulu kampung tersebut memang hanya dihuni oleh mereka yang masih ada hubungan darah dengan Patih ataupun bekerja di Kepatihan, tapi kini banyak juga pendatang baru dengan profesi beragam yang turut mendiami kampung tersebut. Sehingga kini, kondisi wilayah tersebut semakin padat penduduk.

Kasunanan memang telah kehilangan kuasanya atas pemerintahan, keberadaan raja, pangeran, prabu, patih, ataupun abdi dalem mungkin tak lagi berpengaruh pada kehidupan masyarakat. Wilayah kekuasaan pejabat kerajaan seperti Keprabon, Punggawan, maupun Kepatihan mungkin tak lagi berfungsi seperti sedia kala. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian besar masyarakat tetap menjunjung tinggi kebudayaan serta struktur birokrasi kerajaan yang telah dibangun dan digunakan selama bertahun-tahun lamanya, ketika Keraton Kasunanan masih memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Keluarga pejabat kerajaan atau yang sering dikenal sebagai kaum priyayi tetap memiliki tempat tersendiri di antara masyarakat. Mungkin sekarang sistem kasta sudah tidak lagi berarti, tapi kenyataan penghargaan lebih tinggi bagi para priyayi tetap saja ada.

Demikian halnya dengan yang terjadi di Kampung Kepatihan. Meskipun Kantor dan Kediaman Patih sudah tidak lagi berfungsi sebagaimana awalnya, dan patih pun sudah tidak ada. Namun, keturunan dari para patih tersebut masih memiliki tempat khusus dalam masyarakat Kampung Kepatihan. Sebagian dari mereka kini tetap tinggal di sekeliling Kantor Kepatihan yang telah beralih fungsi sebagai bangunan sekolahan tersebut. Seperti R. AJ. Roestopo Darmonagoro yang tinggal di belakang SMK N 8 Surakarta bersama anak cucunya. Kediamannya yang masih bercorak khas bangunan tradisional jawa tersebut berada dalam satu pekarangan dengan SMK N 8 Surakarta[3].

Selain itu, sebagian keluarga patih yang lain juga bertempat tingggal di sekeliling SMK N 8 meski dengan bangunan yang lebih sederhana dan moderen. Mereka pun seolah membentuk sebuah komunitas tersendiri diantara masyarakat lainnya. Komunitas bangsawan keturunan patih yang tinggal secara berkelompok. Akan tetapi, seiring perkembangan zaman stigma tersebut mulai memudar. Jurang yang tercipta di tengah masyarakat pun mulai menyempit. Kini, mereka bisa hidup berdampingan walau terkadang pengakuan atas kedudukan mereka sebagai golongan bangsawan tetap lah ada, dan mungkin akan sangat sulit untuk luntur.

DAFTAR PUSTAKA

Sayid R.M. 2001. Babad Sala. Surakarta : Perpustakaan Reksopustoko, Istana Mangkunegaran

Radjiman, 1987. Toponimi Surakarta. Skripsi. Surakarta : Jurusan Ilmu Sejarah Fakultas Sastra dan Seni Rupa Universitas Sebelas Maret



[1] Radjiman. Toponimi Surakarta. 1987. halaman 136

[2] Hasil wawancara dengan Ketua RT 01/RW II Kepatihan Wetan, Sumaryo